Minggu, 04 Juli 2010

TASAWUF DAN GAGASAN MULTIKULTURALISME

TASAWUF DAN GAGASAN
MULTIKULTURALISME

Oleh : Asep Akhmad Hidayat
Gagasan tentang multikulturalisme di Indonesia sekarang ini ramai dibicarakan hampir di berbagai kesempatan akademis. Namun ternyata, bukanlah suatu yang mudah untuk mengerti istilah tersebut. Dimana istilah tersebut mengandung dua pengertian yang kompleks, yaitu "multi" yang berarti "plural" (jamak atau beragam) dan "kulturalisme" berisi tentang kultur atau budaya. Istilah plural mengandung arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme bukanlah sekedar pengakuan akan adanya hal yang berjenis-jenis tetapi pengakuan tersebut memiliki implikasi sosial, politik, ekonomi dan budaya. Secara tradisional "multikulturalisme" memiliki dua ciri, yaitu kebutuhan akan "the need of recognition" dan legimitasi keragaman budaya atau pluralisme budaya yang bersumber dari berbagai aspek kehidupan (termasuk dari sumber agama).
Istilah multikulturalisme secara etimologi sebenarnya marak digunakan pada tahun 1950 di Sub-Kawasan Amerika Utara, terutama di Kanada. "Menurut Longer oxford directionary" istilah multikulturalisme merupakan deviasi kata "multikultural". kamus ini menyetir dari surat kabar di Kanada, monteral times, yang menggambarkan masyarakat montreal sebagai masyarakat multikultural dan multilingual. Namun pengertian ini di munculkan secara beragam. Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat di terjemahkan dalan berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan yang pluraris dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat (Azyumardiazra, Identitas dan Krisis Budaya).
Dengan menggunakan istilah dan praktek dari multikulturalisme Parehk membedakan lima jenis multikulturalisme, pertama, "multikulturalisme asosianis" yang mengacu pada masyarakat dimana kelompok berbagai kultur menjalankan hidup secara otonom dan menjalankan interaksi minimal satu sama lain. Contohnya adalah masyarakat pada sistem "millet" mereka menerima keragaman tetapi mereka mempertahankan kebudayaan mereka secara terpisah dari masyarakat lainnya. kedua, "multikulturalisme akomodatif", yaitu masyarakat pliral yang memiliki kultural dominan, yang membuat penyesuaian, mengakomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum dan kekuatan sensitif secara kultural, memberikan kesempatan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan kebudayaannya dan minoritas tidak menentang kultur yang dominan. Ketiga, "multikulturalisme otomatis" yaitu masyarakat yang plural dimana kelompok kultura yang utama berusaha mewujudkan kesataraan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik secar kolektif dan dapat diterima. Keempat, "multikulturalisme kritikal interaktif", yaitu masyarakat yang plural dimana kelompok kultur tidak terlalu concern dalam kehidupan kultur otonom, tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perfektif distingtif mereka. Kelima "multiklulturalisme kosmo politan" yang berusaha menghapuskan kultur sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat dimana individu tidak lagi terikat dan committed kepada budaya tertentu. Ia secara bebas terlibat dengan eksperimen-eksperimen intercultural dan sekaligus mengembangkan kultur masing-masing.
Jadi, konsep kerangka multikulturalisme adalah mengarah pada sikap normatif tentang fakta keagamaan. Multikulturalisme memilih keragaman kultur yang diwadahi oleh negara, dengan kelompok etnik yang diterima oleh masyarakat luas dan diakui keunikan etniknya, kelompok etnik tidak membentuk akomodsi politik, tetapi modifikasi lembaga publik dan hal dalam masyarakat agar mengakomodasi keunikannya.
Di Indonesia, konsep multikulturalisme ini dicoba dibangun diatas landasan ideologi dan ajaran agama, salah satunya adalah tasawuf. Seperti dikatakan Abul wafa'al-Taftanzani, bahwa setiap tasawuf adalah memiliki nilai-nilai moral yang universal yang tujuannya adalah membersihkan jiwa melalui latihan fisik maupun spiritual (riyadoh), serta pengekangan diri dari matrealisme. Selain itu tasawuf juga bercorak filosofis yang pencanangannya sebagai penentu sikap terhadap semesta dalam upaya mendapat penjelasan tentang sang pencipta, dan juga untuk menentukan garis hubungan semesta dengan khaliknya,

Catatan : "Tasawuf Dan Gagasan Multikulturalisme" artikel di atas merupakan kutipan dari buku
"TAREKATMASA KOLONIAL" informasi lebih lanjut lihat di Informasi Buku

3 komentar:

  1. W!5NU -.- 10v3 :)4 Juli 2010 pukul 22.46

    numpang promosi Blog ya ...............


    kegiatansantri4jj.blogspot.com

    BalasHapus
  2. ah duka lieur.........

    BalasHapus
  3. duh...
    thankz banget.. artikelnya
    semoga terus berkarya...
    sucsses always OK!!!!

    BalasHapus